Cryptocurrency atau uang kripto adalah mata uang yang tengah populer dalam beberapa tahun terakhir. Di dunia, ada banyak jenis uang kripto yang beredar. Dari namanya, cryptocurrency berasal dari dua kata yakni cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia. Sederhananya, uang kripto adalah mata uang yang memiliki andi-sandi rahasia yang cukup rumit berfungsi melindungi dan menjaga keamanan mata uang digital ini.
Saat ini ada modus kejahatan baru dalam peredaran uang kripto. Pembuat kripto bodong tak hanya mengandalkan iming-iming keuntungan besar demi menggaet nasabah. Mereka juga memanfaatkan skema multilevel marketing untuk memperbanyak korban.
Jejaring para pemain multilevel marketing atau MLM terlibat dalam penipuan money game berbalut aset kripto. Skema piramida, pola anggota merekrut anggota atau member get member, hingga komisi bagi yang berhasil merekrut anggota baru, dipakai dalam penipuan model ini.
Para pemain money game ini saling mengenal meski mereka tak berada dalam satu kota atau tak bermain di jenis money game yang sama. Biasanya karena mereka pernah berada dalam satu jejaring MLM.
Dalam jejaring MLM ini, selain pendiri, juga ada leader. Leader adalah orang-orang yang berada di bawah pendiri sebuah MLM. Leader bertugas memperkenalkan dan mengajak sebanyak mungkin orang untuk ikut bergabung dalam produk yang dipasarkan. Kalau produknya adalah money game, leader bertugas mengajak orang untuk menjadi anggota dan ”berinvestasi”. Leader biasanya berperan menjelaskan kepada calon anggota tentang keuntungan yang didapat, seperti imbal hasil tinggi dan rutin.
Leader juga biasanya kerap menawarkan banyak money game. Jika ada money game yang macet, tak bisa lagi memberikan cuan atau profit kepada anggotanya, bahkan telah membuat rugi, leader akan berpindah ke money game yang lain. Mereka tak segan menawari anggota money game yang tekor, jenismoney game lainnya.
Definisi Ponzi
Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920.
Money Game (permainan uang) atau juga dikenal sebagai skema Ponzi adalah penipuan investasi di mana klien dijanjikan keuntungan besar dengan sedikit atau tanpa risiko. Skema ponzi didasarkan pada layanan manajemen investasi bodong (tak berizin).
Pada dasarnya, investor memberikan uang kepada “manajer portofolio” yang menjanjikan pengembalian yang tinggi. Kemudian ketika investor tersebut menginginkan uang mereka kembali, mereka akan dibayar dengan dana masuk yang diberikan oleh investor berikutnya. Begitu seterusnya dan seterusnya.
Orang yang mengorganisir penipuan jenis ini bertanggung jawab untuk mengendalikan seluruh operasi, di mana mereka hanya mentransfer dana dari satu klien ke klien lain dan tidak melakukan aktivitas investasi nyata.
Istilah “Skema Ponzi” tercipta setelah penipu bernama Charles Ponzi ditangkap karena terbukti menipu investor dengan layanan pos pada tahun 1920. Meski demikian, penipuan investasi dengan skema tersebut dapat dilacak hingga akhir 1800-an, dilakukan oleh Adele Spitzeder di Jerman dan Sarah Howe di Amerika Serikat.
Metode penipuan ini konsepnya bahkan dijelaskan dalam dua novel terpisah yang ditulis oleh Charles Dickens, yakni Martin Chuzzlewit terbit tahun 1844 dan Little Dorrit tahun 1857. Skema Ponzi paling terkenal dalam sejarah dan masih segar dalam ingatan publik adalah penipuan yang dilakukan oleh oleh Bernard Madoff.
Melalui Bernard L. Madoff Investment Securities LLC ia menipu dengan cara membangun jaringan besar investor tempat ia mengumpulkan uang, mengumpulkan hampir 5.000 uang kliennya ke dalam akun yang ia tarik.
Madoff diketahui tidak pernah benar-benar menginvestasikan uangnya, yang ketika krisis keuangan tahun 2008 terjadi, dia tidak bisa lagi mempertahankan praktik penipuan karena tidak dapat menggaet calon investor baru untuk ditipu.
OJK-nya AS atau SEC (Securities and Exchange Commission) menilai total kerugian bagi investor sekitar US$ 65 miliar atau setara dengan Rp 929,5 triliun (kurs Rp 14.300/US$), yang merupakan penipuan investor terbesar di Amerika Serikat.
Setelah kontroversi tersebut terbuka ke ranah publik di akhir tahun 2008, regulator dan pelaku investasi profesional yang legal memburu skema Ponzi lainnya.
Pada dasarnya semua skema ponzi bekerja dengan cara yang sama, terlepas dari detail khusus dari satu penipuan ke penipuan lainnya: mereka membayar investor lama dengan uang dari investor baru yang merupakan cara tidak jujur untuk memperoleh uang, karena tidak ada uang yang benar-benar dihasilkan.
Secara sederhana terdapat dua cara untuk menghasilkan uang yakni dengan menjual uang, atau menjual barang.
Pertama menjual uang, konsep ini dekat dengan aktivitas layanan keuangan seperti Bank dan ‘menjual uang’ untuk membayar deposan atau disebut sebagai bunga, yang nilainya jauh lebih kecil daripada biaya yang mereka kenakan kepada orang lain yang membeli uang (mengambil pinjaman).
Sebagai contoh, rekening tabungan saat ini membayar 2% kepada nasabah sementara pinjaman pribadi tanpa jaminan dikenakan biaya 10%. Selisih antara 2 dan 10 persen ini adalah keuntungan yang diperoleh bank setelah membayar investasi Anda (tabungan).
Skema Ponzi dapat berjalan dan menjamur lantaran masih banyaknya investor yang mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Untuk meminimalisir kesalahan investasi terdapat beberapa karakteristik yang patut dicermati terlepas dari konsep dan teknologi yang digunakan dalam skema Ponzi, yang mana sebagian besar memiliki karakteristik serupa yakni:
Selain mengenali ciri-ciri investasi dengan skema Ponzi, masyarakat juga dapat mengecek penawaran investasi yang diterima ke Kontak OJK 157 @kontak157 atau whatsapp 081 157 157 157.
Sedikit Berbeda dengan Skema Piramida
Berdasarkan sejumlah literatur keuangan dan investasi, skema Ponzi sering disamakan dengan skema piramida yang juga merupakan praktik penipuan investasi. Skema piramida mengharuskan para investor merekrut investor lain yang akan terus merekrut investor lain, dan kemudian mencari investor tambahan, dan seterusnya.
Terkadang akan ada insentif yang diberikan sebagai peluang investasi, seperti hak untuk menjual produk tertentu. Setiap investor membayar orang yang merekrut mereka untuk kesempatan menjual barang tersebut. Penerima harus berbagi hasil dengan mereka yang berada di tingkat yang lebih tinggi dari struktur piramida.
Satu perbedaan utama adalah bahwa skema piramida lebih sulit dibuktikan daripada skema Ponzi. Hal ini karena mereka bersembunyi di balik konsep Multi Level Marketing (MLM). Mereka juga lebih terlindungi karena tim hukum di belakang perusahaan jauh lebih kuat daripada mereka yang melindungi individu.
MLM melibatkan anggotanya secara aktif dalam sebuah sistem untuk mendistribusikan produk kepada konsumen. Perusahaan MLM mendukung para anggotanya untuk semakin jago dan kreatif dalam melakukan penawaran produk kepada konsumen, salah satunya lewat pelatihan.
Di Indonesia perusahaan MLM legal biasanya terhimpun dalam Asosisasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), sedangkan untuk skala global tergabung dalam World Federation of Direct Selling Associations (WFDSA). Contoh bisnis MLM paling sukses yang dekat dengan keseharian masyarakat Indonesia adalah perusahaan peralatan rumah tangga yang terbuat dari plastik asal AS, Tupperware, yang pendapatan tahun 2020 lalu mencapai US$ 1,74 miliar.
Meski demikian tidak semua jenis bisnis dengan skema MLM adalah bisnis legal, bisnis ilegal yang akhirnya menipu konsumen akan tergolong sebagai penipuan skema piramida.
Hal tersebut dapat terjadi dengan menjual barang yang sebenarnya tidak memiliki nilai intrinsik tertentu dengan dalih pengobatan atau alasan lainnya. Sebagai contoh penipu bisa mendistribusikan batu yang dikatakan bisa menyembuhkan beragam penyakit – yang sebenarnya tidak terdapat kemampuan media apapun- dengan skema piramida, di mana hak untuk menjual hanya diberikan kepada anggota. Prasyarat tersebut membuat perusahaan mampu menjaring lebih banyak investor untuk ditipu.
Semoga Bermanfaat