Creative
Commons (CC) adalah sebuah organisasi nirlaba yang
menyediakan berbagai lisensi terbuka yang memungkinkan pencipta karya intelektual,
seperti teks, gambar, musik, dan video, untuk membagikan karya mereka dengan
cara yang lebih fleksibel daripada hak cipta tradisional. Lisensi Creative
Commons (CC) memberikan alternatif bagi hak cipta “All Rights
Reserved” (Hak Cipta Dilindungi) yang memberi pemegang hak cipta
kontrol penuh terhadap penggunaan karya.
(more…) | 9 month ago / Hukum Teknologi