Saturday, 12 Oct 2024
Home
Search
Menu
Share
More
yyudhanto on Bisnis Ekonomi Start-Up
22 Jul 2022 03:54 - 5 minutes reading

Layanan Cek Online Paten

Sebagai salah satu database yang komplit, Espacenet yang awalnya diperkenalkan pada 19 Oktober 1988 sudah melayani akses gratis kepada 30 juta dokumen paten di seluruh dunia dan kemudian meningkat secara cepat menjadi lebih dari 100 juta dokumen dari 100 negara. Hal ini membuat Espacenet adalah sumber tunggal dan utama untuk urusan paten di Eropa pada masa sekarang ini.

Espacenet adalah tonggak awal adanya sistem paten di Eropa dan juga sebagai inovasi. Maka dari itu Espacenet, dapat digunakan oleh penemu, ilmuwan, insinyur dan peneliti dan memperkuat posisi EPO sebagai pemimpin dalam bidang ini. Espacenet di desain untuk memenuhi kebutuhan bagi badan usaha dan keperluan akademik, juga mendukung usaha kecil menengah, penelitian di universitas dan institut sebagai bagian dari usaha research and development agar mereka tetap mengikuti perkembangan terkini dari teknologi di seluruh dunia, sebagaimana dikabarkan epo.org.

Layanan Cek Online Paten
European Patent Register-epo.org

Pada awalnya memang Espacenet ini berakar dari keperluan negara negara di Eropa untuk mempercepat inovasi dengan memfasilitasi akses ke publik terhadap informasi yang diperlukan terkait paten. Dengan kesuksesan dari IBM patent server, layanan pencarian paten secara online. Maka anggota EPO melihat perlunya layanan gratis berbasis internet dan bekerjasama dengan negara negara anggotanya untuk melayani informasi paten.

Jumlah pengguna harian diperkirakan mencapai 25.000, sehingga Espacenet sekarang menjadi situs yang paling sering diakses untuk urusan informasi paten. Hingga sekarang, EPO masih berusaha mengembangkan layanannya. Sebagai contoh, mereka mengembangkan layanan dengan bermacam bahasa untuk mengatasi kendala bahasa di database mereka. EPO menyediakan “Patent Translate”, tool untuk mengotomasi terjemahan dokumen paten.

Layanan itu diluncurkan pada 2012 lalu, dengan dukungan 32 bahasa termasuk bahasa Mandarin, Jepang, Korea dan Rusia. Pada 2017, EPO memulai teknologi terjemahan dengan teknologi terbaru ke mesinnya untuk menyediakan terjemahan yang lebih akurat dan layanan mereka memperoleh setidaknya 20.000 permintaan terjemahan setiap harinya.

EPO juga terhubung dengan tools dan layanan lain ke Espacenet dan membuatnya lebih mudah dipergunakan. Yaitu dengan European Patent Register, untuk lebih cepatnya, setiap orang dapat mengikuti pemberian prosedur yang diberikan untuk pendaftaran paten di Eropa di EPO dan berkonsultasi untuk semua dokumennya.

Federal Register yang diluncurkan pada 2008 menyediakan layanan tungal untuk pendaftaran paten di setiap negara anggotanya. Dimana pemohon paten dapat menemukan informasi pemberian status hukum awal untuk prosedur paten di Eropa. Ada juga Global Dossier, yaitu layanan dimana setiap orang dapat secara mudah melacak aplikasi paten yang didaftarkan untuk penemuan yang sama pada bentuk multiple paten di kantor paten seluruh dunia. Espacenet sekarang juga menyediakan data terntang status hukum dari 50 kantor paten di seluruh dunia melalui INPADOC database.

Layanan Paten Indonesia

Sedangkan layanan Paten di Indonesia dikelola negara melalui DJKI.

Di penghujung tahun 2000, disahkan tiga UU baru di bidang KI, yaitu UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dan UU No 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

Dalam upaya untuk menyelaraskan semua peraturan perundang-undangan di bidang KI dengan Persetujuan TRIPS, pada tahun 2001 Pemerintah Indonesia mengesahkan UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, dan UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek. Kedua UU ini menggantikan UU yang lama di bidang terkait. Pada pertengahan tahun 2002 tentang Hak Cipta yang menggantikan UU yang lama dan berlaku efektif satu tahun sejak diundangkannya.

Situs Pelayanan Paten dari DJKI

Apakah Paten itu?
Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

Pengertian Invensi
Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Paten Sederhana
Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Perbedaan Paten dan Paten Sederhana
Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Paten sederhana diberikan untuk invensi yang berupa produk yang bukan sekadar berbeda ciri teknisnya, tetapi harus memiliki fungsi/kegunaan yang lebih praktis daripada invensi sebelumnya yang disebabkan bentuk, konfigurasi, konstruksi, atau komponennya yang mencakup alat, barang, mesin, komposisi, formula, senyawa, atau sistem. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi yang berupa proses atau metode yang baru.;

Klaim paten sederhana dibatasi dengan satu klaim mandiri, sedangkan paten jumlah klaimnya tidak dibatasi.;

Progres teknologi dalam paten sederhana lebih simpel daripada progres teknologi dalam paten.

Invensi dapat dipatenkan jika invensi tersebut

  1. Baru. Jika pada saat pengajuan permohonan Paten invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya;
  2. Mengandung langkah inventif. Jika invensi tersebut merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya bagi seseorang yang mempunyai keahlian tertentu di bidang teknik;
  3. Dapat diterapkan dalam industri. Jika invensi tersebut dapat diproduksi atau dapat digunakan dalam berbagai jenis industri.

Masa Pelindungan Paten

  1. Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten.
  2. Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten sederhana.
Halaman DJKI untuk mencari PATEN di http://sipaten.dgip.go.id/

Semoga memberi semangat untuk melindungi karya kita semua.

yudho yudhanto uns solo
yudho yudhanto kompas com
yudho yudhanto dirjen vokasi
yudho yudhantookezone
yudho yudhanto inews
yudho yudhanto tribunews

Quote-Ku

When the wind of change blows, some build walls, while others build windmills.
Chinese Proverb

_____

Download

Source Script Buku Laravel

Source Script Buku Laravel

37.57 MB 773 Downloads