Hiruk-pikuk revisi Undang-Undang (UU) Desa telah selesai dengan disetujuinya perubahan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dari perdebatan yang muncul ada lima poinyang paling disorot, yaitu tentang penambahan penghasilan kepala desa, alokasi anggaran dana desa, insentif kepada rukun tetangga dan rukun warga serta masa jabatan kepala desa.
(more…) | 6 month ago / Desa Pintar