Dalam rangka pengendalian, Presiden Soekarno menempatkan bintang ‘baru’ yang dulu muncul dari medan operasi penumpasan pemberontakan PRRI-Permesta, Ahmad Yani, sebagai pimpinan Angkatan Darat.
Mayor Jenderal Ahmad Yani melepaskan jabatan Deputi Wilayah Indonesia Timur kepada Mayor Jenderal Soeharto 13 Januari 1962, lalu beberapa waktu kemudian menempati posisi Panglima Angkatan Darat tersebut. Semula posisi pimpinan Angkatan Darat ini ditempati Letnan Jenderal Abdul Harris Nasution selaku Menteri Keamanan Nasional/Kepala Staf Angkatan Darat.
Tatkala pada 6 Maret 1962 Soekarno melakukan regrouping kabinet dan membentuk Kabinet Kerja III, Nasution mendapat posisi yang dianggap ‘lebih lemah’, sebagai Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat Jenderal penuh.
Posisi formal Letnan Jenderal Ahmad Yani kala itu menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat. Ahmad Yani memenuhi kriteria ‘keseimbangan’ aktual saat itu. Ia tidak punya kedekatan ‘historis’ maupun kedekatan pribadi di luar kedinasan dengan Jenderal A.H. Nasution, untuk tidak menyebutnya berada dalam hubungan rivalitas. Ia pun bebas dari sindrom traumatis ‘perwira pembangkang luar Jawa’. Berasal dari Divisi Diponegoro yang berposisi di Jawa Tengah yang sama terkemukanya dengan Divisi Siliwangi –dan kebetulan pula adalah ‘alma mater’ Jenderal Nasution– dari Jawa Barat.
Dan, sepanjang yang dikenal oleh Soekarno sampai saat itu, Beliau Ahmad Yani adalah militer sejati yang tidak berpolitik, dan diyakini bisa loyal pada dirinya. Selain itu, ada kesamaan dan hal-hal khusus yang bersifat pribadi antara beliau dan Soekarno, yang bisa menjadi perekat tambahan. Bersamaan dengan itu, dengan pola serupa, sebagai Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Soekarno pun bisa melakukan pengendalian memadai atas Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Angkatan Kepolisian yang telah terstruktur untuk berdiri sendiri sebagai satu Angkatan yang terpisah satu sama lain. Salah satu pengimbang terbaik bagi Angkatan Darat adalah Angkatan Udara, terutama ketika dipimpin oleh Omar Dhani yang seringkali disebutkan Soekarno sebagai seorang progressif revolusioner.
Dalam berbagai peristiwa, di beberapa daerah, tentara (AD) berkali-kali harus berhadapan dengan PKI. Di tahun 1961, bulan Nopember, terjadi Peristiwa Jengkol di Kediri. Ketika itu terjadi masalah dengan petani penggarap (tanpa izin) di atas tanah pemerintah milik Perusahaan Perkebunan Negara, karena tanah itu sudah akan digunakan pihak perkebunan. Para petani penggarap telah diberi tanah pengganti dan sejumlah uang pesangon.
Tatkala tanah yang sudah dikosongkan itu mulai diolah dengan menggunakan traktor oleh pihak perkebunan, kurang lebih 3000 massa dari desa lain yang adalah anggota BTI (Barisan Tani Indonesia), Pemuda Rakyat dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) datang menyerang. Sejumlah petugas dan massa rakyat terluka dalam bentrokan. Komandan Korem yang membawahi wilayah tersebut kemudian mengambil keputusan untuk membekukan ketiga organisasi di tingkat wilayah tersebut. Keputusan ini selanjutnya meningkat menjadi keputusan tingkat Peperda (Penguasa Perang Daerah) Jawa Timur. Tindakan pembekuan ini dianggap oleh CC PKI sebagai tindakan yang berlebih-lebihan dari pihak militer.
Benturan-benturan serupa masih terjadi pada masa-masa berikutnya, terutama ketika PKI melalui organisasi-organisasi mantelnya gencar melancarkan aksi-aksi sepihak terkait dengan UUPBH (Undang-undang Pokok Bagi Hasil) dan UUPA (Undang-undang Pokok Agraria). Dengan maraknya aksi-aksi sepihak seperti itu, Pd Presiden Johannes Leimena, 15 Juni 1964, mengeluarkan Instruksi Pd Presiden yang melarang dilakukannya aksi sepihak oleh pihak mana pun.
Meski ada larangan seperti itu, Konferensi I PKI pada 5 Juli justru melahirkan resolusi yang menyerukan untuk membantu aksi-aksi sepihak kaum tani yang ‘adil patriotik dan Manipolis’ untuk meng’konsekwen’kan UUPBH dan UUPA. “Aksi-aksi revolusioner kaum tani yang sedang berlangsung sekarang adalah tidak lain daripada akibat aksi sepihak reaksioner tuan tanah jahat yang mensabot pelaksanaan UUPBH dan UUPA”. Kala itu, yang dituduh PKI sebagai tuan tanah terutama adalah para haji kaya di pedesaan yang memiliki tanah-tanah luas dan sejumlah jenderal atau perwira lainnya yang menginvestasi ‘hasil korupsi’nya dalam bentuk pembelian tanah-tanah perkebunan dan pertanian yang luas.
Resolusi PKI itu juga menggunakan pidato Presiden yang berjudul Gesuri (Genta Suara Revolusi Indonesia), bahwa massa harus melakukan revolutionnaire gymnastiek karena walaupun perbaikan nasib rakyat boleh saja merupakan ‘hadiah’ dari atas, namun pada prinsipnya tetap harus merupakan hasil perjuangan rakyat sendiri. Kaum revolusioner tak boleh sekedar menadahkan tangan, melainkan harus menggerakkan tangannya untuk merebut.
Dukungan terbuka dari pusat partai seperti itu, dengan sendirinya memicu peningkatan aksi-aksi sepihak untuk pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat. Bisa dicatat peristiwa-peristiwa aksi sepihak di Indramayu Jawa Barat dan Boyolali Jawa Tengah, berturut-turut di bulan Oktober dan Nopember 1964. Aksi sepihak yang berdarah terjadi dalam peristiwa Bandar Betsi di Siantar Sumatera Utara bulan Mei 1965. Seorang anggota TNI, Pelda (Pembantu Letnan Dua) S. Soedjono –bersama Pembantu Letnan Satu Pura, Kasim Saragih dan Karna– yang sedang mengawal pekerja perkebunan milik negara setempat di afdeling V blok 325 untuk menarik sebuah traktor yang terperosok di parit, dikeroyok oleh kurang lebih 200 orang massa BTI dan Pemuda Rakyat. Massa menghalang-halangi pekerjaan menarik traktor itu dan melontarkan kata-kata pedas menghina para anggota TNI itu yang menyebabkan bentrokan fisik. Pelda Soedjono, yang memiliki 8 anak dari seorang isteri, menurut siaran pers Departemen Perkebunan RI, tewas seketika setelah dihempas senjata petani militan.
Selain aksi-aksi sepihak yang bersifat fisik, pada masa itu amat menonjol pula sikap dan suara amat vokal tokoh-tokoh PKI, terutama dari BTI, yang tak hentinya menggugat berbagai kasus pertanahan. Harus diakui, kadangkala isu yang diangkat ada juga dasar kebenarannya, misalnya menyangkut kepemilikan tanah yang berlebih-lebihan dari pihak tertentu, praktek-praktek penyitaan tanah milik petani oleh para pemilik uang pemberi pinjaman dengan meminjam tangan oknum aparat, serta kolusi dalam menyulap tanah milik pemerintah atau negara menjadi milik perorangan.
Tapi tindakan-tindakan massa PKI dalam bentuk aksi sepihak yang bersifat menghakimi sendiri telah merubah perjuangan menuntut keadilan itu menjadi peristiwa berdimensi anarki dengan implikasi politik yang serius, luas dan mengusik kehidupan politik nasional. Soekarno yang senantiasa dipinjam idiom-idiom revolusionernya sebagai alas pembenaran aksi-aksi itu, ternyata tak pernah menegur secara jelas dan tegas para pimpinan PKI terkait aksi-aksi sepihak tersebut. Apalagi, alasan yang diutarakan para pemimpin PKI, tampaknya dapat ‘diterima’ Soekarno, bahwa massa petani melakukan aksi sepihak karena tak sabar dan kecewa pada lambannya pelaksanaan UUPA, khususnya yang menyangkut masalah landreform. Sikap Soekarno ini mengindikasikan secara lebih nyata betapa PKI telah dijadikan mitra politik utama Soekarno, melebihi kekuatan politik lainnya dalam konstelasi Nasakom dan menandai makin bergeraknya bandul politik Soekarno ke kiri.
Bergeraknya Soekarno makin ke kiri secara subjektif didorong pula oleh kekecewaan pribadinya –yang menyebabkan perasaannya terluka dan menimbulkan kemarahannya– terhadap sikap Amerika Serikat pada dirinya. Pemberontakan sejumlah tentara berhaluan kanan yang kecewa atas ketidakseimbangan serta ketidakadilan dalam hubungan pusat dan daerah, melalui PRRI-Permesta, yang didukung AS, adalah faktor-faktor awal kerenggangan Soekarno dan Washington. Kemudian dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, negara-negara Blok Barat jelas lebih mendukung Belanda. Kebutuhan persenjataan untuk menghadapi kemungkinan konfrontasi terbuka, yang tak mungkin diperoleh dari pihak Barat, memaksa Soekarno berpaling ke Blok Timur. Suatu perjanjian ‘pembelian’ persenjataan besar-besaran dari Uni Sovjet ditandatangani 4 Maret 1961 di Jakarta. Penandatangan dari pihak Indonesia adalah Menteri Keamanan Nasional Jenderal A.H. Nasution.
Perjanjian ini dengan cepat dipenuhi oleh Sovjet hanya dalam hitungan bulan dan berlangsung terus hingga 1962 dan bahkan 1963. Tetapi sejak 1960 pun, sebenarnya Sovjet telah mulai memasok pesawat-pesawat Mig 15 dan Mig 17 untuk Angkatan Udara. Pada tahun 1962, Angkatan Laut RI telah memiliki kapal-kapal tangguh pada zamannya seperti kapal penjelajah RI Irian, sejumlah kapal selam dan berbagai jenis kapal tempur tangguh lainnya. Angkatan Udara memperoleh pesawat jet tempur terbaru seperti Mig 15 dan 17 dan pada masa-masa selanjutnya Mig 19 hingga Mig 21.
Juga pesawat-pesawat pembom modern TU-16 dan pesawat-pesawat angkut mutakhir seperti Antonov. Angkatan Darat juga mendapat senjata-senjata baru, meskipun skala pengadaan dan prioritasnya ada di urutan ketiga. Tetapi secara objektif, dalam skala pertimbangan strategis bagi wilayah kepulauan seperti Indonesia, Angkatan Laut dan Angkatan Udara memang tepat diprioritaskan untuk lebih diperkuat pada urutan teratas.
Pada mulanya, dengan mengamati perjalanan karir militernya, Ahmad Yani tidaklah mudah dikatakan termasuk dalam kategori ‘politician in uniform’. Sebutan politisi dalam baju seragam tentara ini lebih lazim dikaitkan pada Jenderal Nasution dan beberapa jenderal maupun perwira lainnya yang ada di sekelilingnya yang telah tertempa dalam berbagai krisis serta pergulatan politik dan kekuasaan negara belasan tahun lamanya.
Kendati aspek sosial politik menjadi bagian dari kurikulum pendidikan-pendidikan militer, terutama di SSKAD atau Seskoad (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat), pada dasarnya beliau tak memiliki karakter politisi. Tetapi pada era Nasakom itu, Angkatan Darat yang dipimpinnya dalam suatu situasi negara yang ‘revolusioner’ secara faktual diperhadapkan dengan persoalan dan pergulatan politik serta kekuasaan. Mau tak mau, dalam banyak hal Angkatan Darat harus menjawab dengan bahasa politik pula, meskipun sarat dengan ramuan gaya operasional militer seperti misalnya yang pernah dicontohkan para pendahulunya dalam Peristiwa Oktober 1952.
Politik ofensif, serangan-serangan melalui media massa dan forum umum, dengan jargon-jargon revolusioner dan tudingan kontrev (kontra revolusioner), kapbir (kapitalis birokrat), jenderal burjuis, setan kota, setan desa dan sebagainya dilancarkan oleh kelompok politik kiri peserta gimnastik revolusioner.
Senam politik ini amat terasa dan meningkat dari waktu ke waktu di era Nasakom dan Manipol-Usdek ini. Tudingan adanya jenderal burjuis yang hidup mewah jelas-jelas ditujukan kepada para perwira yang umumnya memegang posisi teras di lapisan kepemimpinan Angkatan Darat. Fakta dan indikasi adanya sejumlah perwira yang terlibat dalam perilaku korupsi –dan menunjukkan gaya hidup yang cukup berlebihan untuk ukuran ekonomi masa itu– sejak turut memegang posisi dan mengelola sejumlah badan usaha milik negara, menjadi peluang objektif bagi PKI untuk meluncurkan tudingan-tudingan tentang perwira burjuis dan korup yang kemudian dimodifikasi lebih jauh menjadi serangan politis yang cukup memojokkan. Harus diakui pula bahwa sebagian dari ‘bibit’ perwira kategori ini dan perilaku korupnya kemudian mewaris ke kurun waktu pasca Soekarno. Tidak harus menjadi komunis dulu untuk bisa melihat fakta yang satu ini.
Menutup mata. Tetapi sementara itu, PKI dan barisan revolusionernya cenderung menutup mata –untuk tidak mengatakannya tak pernah menyoroti– terhadap perilaku korup yang terjadi pula di lapisan lain dari kekuasaan masa itu, yakni yang menyangkut pengumpulan dan penggunaan Dana Revolusi. Penghimpunan Dana Revolusi ini adalah ide Soekarno dan pelaksanaannya sehari-hari dikoordinasikan melalui Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I/Menteri Luar Negeri Dr Soebandrio. Perilaku korup, mewah dan penuh foya-foya, termasuk kehidupan khusus dengan memanfaatkan para wanita selebritis, seperti misalnya yang melibatkan salah satu menteri dengan tugas ‘khusus’ yang dekat dengan Presiden, Jusuf Muda Dalam, pun diluputkan dari sorotan kaum radikal politik kiri ini. Masalahnya, Jusuf Muda Dalam mengelola dana-dana khusus yang diperlukan semua pihak dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik masa itu. Namun yang terpenting di atas segalanya, Jusuf Muda Dalam sebenarnya adalah seorang anggota PKI sejak ia ini masih berusia muda di saat PKI pun masih berusia muda.
Meskipun pernah gencar menyoroti perilaku mesum terkait seks dari sejumlah pejabat di hotel-hotel, tentu saja tokoh-tokoh PKI dan barisan revolusionernya tidak berani secara terbuka mempersoalkan kegiatan ‘refreshing’ berupa malam pesta tari lenso dan tari pergaulan yang senantiasa diselenggarakan di Istana Kepresidenan. Tapi memang kegiatan malam yang rutin di Istana ini, lengkap dengan cerita berbumbu keterlibatan para wanita cantik sebagai objek pelengkap, hanya menjadi pergunjingan ‘bawah tanah’ di kalangan politik manapun, kiri maupun kanan. Sebenarnya, adalah pula karena soal wanita, antara lain, Istana Merdeka dan Istana Bogor pernah diberondong dari udara oleh seorang pilot Mig 17, Letnan Udara II Daniel Alexander Maukar pada 9 Maret 1960.
Pilot muda asal Manado ini, kecewa karena gadis yang menjadi kekasihnya telah menjadi korban ‘permainan asmara’ di Istana, sehingga dalam kemarahannya dengan mudah ia diajak oleh pihak lain untuk melakukan aksi dari udara itu. Yang kemudian menonjol adalah kaitan politik dari peristiwa itu, yaitu dihubungkannya peristiwa tersebut dengan sebuah gerakan yang disebutkan dilakukan kelompok ‘Manguni’ yang digambarkan sebagai bagian dari suatu konspirasi besar berlatarbelakang gerakan unsur kedaerahan, di Jakarta maupun di Bandung.
Peristiwa Pusat Kavaleri 27 Maret 1960 di Bandung dianggap rentetan dari konspirasi tersebut. Seratus lebih pilot AURI digiring oleh para petingginya ke istana untuk meminta maaf, menyampaikan pernyataan kepatuhan dan kesetiaan kepada Soekarno. Tak sampai 4 bulan kemudian dalam suatu proses peradilan yang cepat melalui Mahkamah Angkatan Udara dalam Keadaan Perang, Daniel Maukar dijatuhi hukuman mati. Tapi eksekusi hukuman mati itu tak pernah dilaksanakan.
“Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan”.
Namun yang paling ‘mengganggu’ ibarat duri dalam daging bagi Angkatan Darat, adalah penyusupan dalam bentuk ‘pembinaan’ terhadap sejumlah perwira oleh PKI sejak awal dari waktu ke waktu, dan makin meningkat setelah tugas itu diambilalih oleh Biro Khusus yang dipimpin Sjam Kamaruzzaman dan Pono. Dalam penanganan Biro Khusus, penggarapan menjadi lebih sistematis dan efektif karena menyangkut perwira-perwira yang menempati jabatan strategis atau perwira-perwira potensil yang kemudian berhasil menempati posisi-posisi strategis.
Perwira-perwira yang kecewa karena rivalitas internal juga menjadi salah satu sasaran pembinaan. Beberapa perwira yang mempunyai kedekatan dengan PKI bisa dikenali dan senantiasa diawasi gerak-geriknya oleh Angkatan Darat, tapi tentu saja tak bisa diapa-apakan, kecuali mereka melakukan pelanggaran. Akan tetapi yang tidak diketahui pimpinan Angkatan Darat adalah jauh lebih banyak lagi. Beberapa panglima daerah militer tercatat amat dekat dengan PKI, semisal Panglima Mulawarman Brigjen Suharyo dan Brigjen Soepardjo. Letnan Kolonel Untung yang kemudian ditempatkan sebagai salah satu komandan batalion Tjakrawibawa adalah contoh lainnya lagi.
Di wilayah Komando Daerah Militer Diponegoro, Jawa Tengah, sekitar 1964-1965 terpetakan pengaruh PKI yang begitu kuatnya, dari kurang lebih 40-an Komando Distrik Militer (Kodim) ada kurang lebih 30 di antaranya dipegang oleh perwira-perwira yang berhaluan komunis. Situasi seperti ini tentu saja amat ironis, karena pada masa SOB dengan kewenangan yang dimilikinya pimpinan Angkatan Darat memaksudkan Kodim-kodim ini serta satuan-satuan teritorial yang lebih kecil, yakni Komando Rayon Militer (Koramil) yang dibentuk di bawahnya, adalah justru antara lain untuk melakukan pengendalian dan pembatasan –dalam arti sebenarnya– gerak langkah PKI di daerah-daerah.
Penggarapan yang cukup fenomenal dan sempat mencengangkan kelak di kemudian hari adalah yang terjadi atas perwira-perwira Siliwangi, divisi yang di tahun 1948 bertugas memadamkan pemberontakan PKI di Madiun. Mulai dari Mayjen Rukman, Brigjen Somali sampai kepada Kolonel Djukardi yang menempati jabatan Walikota Bandung hingga tahun 1968, yang secara keseluruhan mencapai puluhan perwira dari berbagai tingkat, ternyata berhasil dirangkul dan masuk ke dalam wilayah pengaruh PKI.
Setelah Peristiwa 19 Agustus 1966 –penyerbuan Konsulat KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Jalan Lembong Bandung– misalnya, Siliwangi melakukan pembersihan sejumlah perwira yang terlibat pada peristiwa tersebut yang mengambil korban nyawa mahasiswa Universitas Parahyangan, Julius Usman. Perwira-perwira yang ada kaitan dengan PKI itu antara lain Wakil Komandan Kodim Bandung Mayor A. Santoso, Kepala Staf I/Intelejen Kodim Bandung Kapten Sunarto, Kepala Staf II Kapten Oking dan Komandan Likdam VI Siliwangi Mayor Lili Buchori. Sementara itu, di Kodam Brawijaya Jawa Timur, terdapat sejumlah batalion yang sepenuhnya dikuasai oleh perwira-perwira berhaluan komunis.
Secara nasional, pada periode 1960-an hingga 1965, Letnan Jenderal Ahmad Yani dan lingkaran pimpinan Angkatan Darat yang ada di sekitarnya, sesungguhnya tak bisa lagi memetakan dengan jelas panglima-panglima daerah militer mana saja yang benar-benar ada dalam kendali komandonya, kalau bukan sudah dipengaruhi dan condong secara ‘politis’ kepada PKI, setidaknya jauh lebih patuh kepada Soekarno. Ahmad Yani yang pada dasarnya adalah Soekarnois, sebenarnya tidaklah terlalu berkeberatan dengan orientasi sejumlah perwira kepada Soekarno. Akan tetapi, beliau tidak begitu menyenangi gaya akrobatik sejumlah ‘kolega’nya yang ‘tembak langsung’ ke Soekarno untuk masalah-masalah yang semestinya ditangani melalui beliau berdasarkan kewenangannya selaku Panglima Angkatan Darat. Terlebih bila itu semua mengandung unsur intrik dan konotasi saling menjegal. Fenomena adanya sejumlah perwira teras yang berada dalam wilayah abu-abu dan atau zona oportunistik seperti itu, sungguh tak menyenangkan Ahamd Yani.
De beste zonen van Soekarno. Terdapat pula sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat yang dikenal sebagai de beste zonen van Soekarno, putera-putera kesayangan Soekarno, yang belum tentu komunis, bahkan ada diantaranya yang amat anti komunis, namun akan lebih patuh kepada Soekarno sebagai Panglima Tertinggi ABRI daripada siapa pun dalam struktur kepemimpinan Angkatan Bersenjata. Tapi dalam batas tertentu ini dianggap ‘wajar’ saja, karena Soekarno memang adalah Pangti. Perwira-perwira tinggi yang masuk kategori de beste zonen ini, namun kemudian berperanan dalam proses perubahan kemudian hari pada masa pasca Soekarno, antara lain adalah Letnan Jenderal Muhammad Jusuf, Letnan Jenderal Basuki Rahmat, Mayor Jenderal Amirmahmud, Mayor Jenderal Ibrahim Adjie dan Mayor Jenderal Mashudi.
Jenderal Jusuf dikenal sebagai salah satu tokoh Peristiwa Tiga Selatan. Ketika masih menjadi Panglima Daerah Militer di Sulawesi Selatan di tahun 1960, berpangkat Kolonel, ia dengan wewenang SOB-nya melakukan pelarangan kegiatan PKI di wilayah komandonya. Dua komando wilayah militer Selatan lainnya, yakni Kalimantan Selatan di bawah Kolonel Jusi dan Sumatera Selatan di bawah Kolonel Harun Sohar melakukan tindakan serupa. Dalam suatu momentum peristiwa lainnya, tahun 1965, Soekarno pernah akan menjadikan Brigjen M. Jusuf sebagai Waperdam IV bidang ekonomi.
Letnan Jenderal Yani menyatakan ketidaksetujuannya kepada Soekarno, dengan alasan yang bersangkutan masih muda dan tak cukup punya pengalaman politik. Jusuf sendiri, digambarkan cukup kaget, namun tak diketahui bagaimana apresiasinya terhadap ketidaksetujuan Yani itu.
Sikap keras militer terhadap PKI itu masih serentetan dengan penangkapan tokoh tingkat pusat dari PKI, Ir Sakirman, sebulan sebelumnya oleh Garnisun Ibukota, justru karena suatu kritik terhadap Demokrasi Terpimpin. Bersama Sakirman, sejumlah tokoh CC PKI lainnya juga diperiksa, sementara Harian Rakjat milik PKI diberangus penguasa militer.
Salah satu tindakan keras militer yang lebih mutakhir, di bulan Mei tahun 1965, dilakukan oleh Panglima Daerah Militer Mulawarman di Kalimantan Timur, Brigadir Jenderal Soemitro, berupa penangkapan terhadap sejumlah tokoh organisasi Komunis dari Pemuda Rakyat maupun Gerwani, karena ucapan-ucapan provokatifnya terhadap Angkatan Darat. Pada waktu bersamaan Soemitro juga memecat seorang Komandan Kodim dan Komandan Batalion serta beberapa perwira staf yang dianggapnya punya hubungan dengan PKI.
Dari sisi sebaliknya, bukannya tak ada upaya penyusupan militer ke dalam tubuh PKI dan organisasi mantelnya. Jenderal Nasution misalnya, pernah menugaskan beberapa perwira melakukan tugas ‘pendekatan’ agar ‘masuk’ lingkaran kepercayaan PKI. Pimpinan Angkatan Darat juga melakukan hal serupa. Umumnya, penugasan dilakukan secara lisan tanpa dokumen tertulis demi kerahasiaan. Sungguh malang, bahwa di kemudian hari setelah angin kekuasaan berubah, perwira-perwira penyusup ini ikut ditangkap karena ‘kasat mata’ memiliki jalinan kedekatan dengan PKI. Hanya sedikit di antara mereka, yaitu mereka yang ditugaskan Nasution, dapat diselamatkan dari pembersihan. Tidak demikian halnya dengan yang kebetulan mendapat penugasan menyusup dari pimpinan Angkatan Darat yang kemudian tewas dalam Peristiwa 30 September 1965.
Kemampuan PKI menginfiltrasi militer, teristimewa Angkatan Darat, memang terlihat masih sejak awal kemerdekaan. Tatkala melakukan pemberontakan di tahun 1948, PKI di bawah Muso bisa mengerahkan dukungan kuat pasukan bersenjata dari kalangan Angkatan Darat melalui perwira-perwira yang bisa dipengaruhi mereka, seperti Kolonel Sungkono yang diangkat PKI sebagai Gubernur Militer, Letnan Kolonel Dahlan dan Mayor Sudigdo. Perwira-perwira ini mengerahkan sebagian batalion-batalion dari Resimen Panembahan Senopati. Mayor Slamet Riyadi –yang kemudian hari gugur dalam operasi penumpasan RMS di Ambon– adalah salah satu komandan batalion di Panembahan Senopati ini, namun tak ikut serta dalam peristiwa. Komandan resimen ini sendiri, Kolonel Suadi, tampil dengan suatu peran abu-abu dalam rangkaian Peristiwa Madiun ini. Bahkan Letnan Kolonel Soeharto yang kala itu bertugas di Yogyakarta sempat dipertanyakan ‘peranan’nya karena diketahui, dengan diantar Kolonel Suadi, pernah menemui Muso menjelang peristiwa. Soal ini kemudian diklarifikasi, bahwa Soeharto menemui Kolonel Suadi untuk menyampaikan pesan Panglima Soedirman agar pasukan Panembahan Senopati tidak terpengaruh oleh PKI/FDR (Front Demokrasi Rakyat), dan Suadi lah yang membawanya kepada Muso supaya bisa tahu duduk perkara lebih jauh. Kepada Soeharto, Muso menyatakan kekecewaannya terhadap Soekarno dan Hatta yang mau berunding dengan Belanda. “Ada perbedaan cara dalam perjuangan”, ujar Muso,“ pokoknya, saya tidak percaya Belanda dan akan terus melawan Belanda”. Tapi karena perbedaan itu, “Soekarno dan Hatta tidak senang dan mencurigai saya. Bahkan saya akan dihancurkan”. Dan Muso menegaskan, “kalau saya akan dihancurkan, saya akan melawan” Dengan ini, Muso mencoba menerangkan bahwa perlawanannya bukanlah semata-mata karena masalah ideologi.
Muso ini mengalami akhir yang tragis setelah Peristiwa Madiun. Ia dikejar-kejar oleh massa rakyat, terutama yang diorganisir oleh Masjumi, tertangkap dan kemudian dibunuh begitu saja oleh massa yang marah. Beberapa tokoh pemberontakan lainnya, tertangkap oleh pasukan militer dan kemudian dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi secara resmi oleh pihak militer.
Jakarta-Kuala Lumpur: Operasi Bawah Tanah. SETELAH perjuangan Trikora membebaskan Irian Barat, setidaknya ada dua ‘peristiwa politik’ yang cukup memojokkan Letnan Jenderal Ahmad Yani selaku pimpinan Angkatan Darat maupun Jenderal AH Nasution yang memimpin berbagai versi Departemen Pertahanan Keamanan pada 5 kabinet Soekarno antara Juli 1959 hingga 1966, yakni Operasi Dwikora (Dwi Komando Rakyat) yang dicanangkan Soekarno 3 Mei 1964 dan manuver PKI yang melontarkan gagasan Angkatan Kelima Januari 1965.
Operasi Dwikora adalah operasi yang dimaksudkan sebagai konfrontasi terhadap Malaysia, sebuah negara federasi yang didirikan 16 September 1963, mencakup Malaya (Persekutuan Tanah Melayu) yang terletak di Semenanjung dan Singapura yang adalah sebuah pulau di sebelah Selatannya serta Sabah dan Serawak yang terletak di Kalimantan Bagian Utara. Semula, Brunai juga akan bergabung, namun batal dan kemudian hari menjadi Kesultanan Brunai Darussalam yang merdeka dan berdiri sendiri. Pada waktu itu, Sabah, Serawak dan Brunai masih merupakan koloni Inggeris. Gagasan pembentukan Federasi Malaysia adalah bagian dari rencana Inggeris memenuhi permintaan memerdekakan ketiga wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan tersebut. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Satu dan lain hal, ini semua masih terkait dengan suasana Perang Dingin antara blok Barat dengan blok Timur kala itu. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi itu adalah bentukan Inggeris dan tak lain merupakan proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri –namun diikuti pula oleh kelompok politik yang tak berpendirian jelas dan opportunistik, meskipun tidak merupakan barisan PKI dan onderbouwnya– melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).
Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankannya dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei – 1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan, begitu manuver-manuver dan operasi intelejen itu yang mengarah sebagai subversi menurut sudut pandang Malaya, terungkap ke permukaan.
Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963. Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U-Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.
Cukup menarik untuk mengetahui bahwa bahkan Soebandrio pun pada mulanya sebenarnya tidak bersikap memusuhi tatkala gagasan pembentukan Federasi Malaysia dicetuskan. Pemimpin-pemimpin Malaya dan Inggeris menyampaikan proposal mengenai Malaysia itu 27 Mei 1961. Baik Soekarno maupun Soebandrio masih menunjukkan sikap tidak keberatan terhadap konsep Federasi Malaysia, dan jelas jauh lebih memperhatikan masalah Irian Barat yang masih sedang dihadapi. Sikap ‘baik’ ini bertahan hingga setahun lebih. Dalam suatu pernyataannya di Jakarta, Oktober 1962, Soebandrio malah mengatakan bahwa Indonesia samasekali tidak punya masalah dan klaim terhadap wilayah-wilayah di Utara Kalimantan itu. Sabah dan Serawak memiliki garis perbatasan dengan wilayah Kalimantan Indonesia yang membentang berlekak-liku dari Timur Laut menuju Barat Daya, sepanjang kurang lebih 1780 kilometer dan memiliki ‘bersama’ Pegunungan Iban dan Pegunungan Kapuas. Akan tetapi semua ini berubah dalam sekejap dua bulan kemudian.
Menjelang akhir 1962, seorang tokoh politik beraliran kiri dari Brunai, AM Azahari Bin Sjech Mahmud –yang pernah menjadi Kapten Angkatan Darat Indonesia di masa lampau dan pernah ikut dalam revolusi kemerdekaan– mencoba mengobarkan perlawanan terhadap Inggeris, namun dipatahkan. Tadinya, Partai Rakyat Brunai pimpinan Azahari berhasil memenangkan pemilihan umum pertama tahun 1962 di Kesultanan Brunai ini dengan merebut 16 kursi perwakilan, dan sudah bersiap-siap menyusun pemerintahan baru. Akan tetapi Sultan Brunai Sir Omar Ali Syaifuddin menolak meresmikan parlemen lalu membatalkan hasil pemilihan umum, karena mendengar bahwa sang pemenang pemilihan umum merencanakan akan menghapuskan kesultanan. Terjadilah pemberontakan yang berhasil dipadamkan dengan bantuan militer Inggeris. PKI yang mempunyai solidaritas kuat terhadap gerakan kiri itu, berhasil menjalin suatu ‘persamaan’ bawah permukaan dengan Soebandrio untuk mengorganisir dukungan bagi Azahari dan kawan-kawan. Sebenarnya, Azahari pun sempat meminta dukungan Jenderal Nasution, namun supportasi yang bisa diberikan Nasution agak terbatas. Salah satu dukungan Nasution adalah berupa pengiriman tiga instruktur, perwira muda dari RPKAD, untuk melatih pasukan Azahari di perbatasan.
Belakangan terlihat bahwa Soebandrio lah yang lebih antusias dan memberikan dukungan yang lebih besar. Awal 1963, mendadak Soebandrio gencar memberi masukan dan dorongan kepada Soekarno untuk menjalankan politik konfrontasi terhadap rencana pembentukan Federasi Malaysia tersebut. Menurut beberapa analisis, terdapat sejumlah alasan mengapa suatu politik konfrontasi ‘perlu’ dijalankan terhadap Malaysia. Bagi PKI, tentunya gerakan kiri Azahari itu memang merupakan ‘keharusan’ untuk didukung, namun yang lebih penting lagi perlu pengalihan perhatian terhadap keberhasilan militer –khususnya Angkatan Darat dan para jenderal– menjalankan fungsi tekanan kekuatan militer dalam penyelesaian masalah Irian Barat. Soebandrio mempunyai kepentingan yang sama, selain ia banyak bersilang jalan dan kepentingan dengan para jenderal AD selama operasi Trikora berlangsung, juga karena upayanya untuk membentuk opini bahwa penyelesaian Irian Barat adalah terutama hasil diplomasi luar negeri telah gagal. Bila tergalang solidaritas dan terjadi konfrontasi terbuka terhadap rencana Federasi Malaysia, akan tercipta momentum politik bagi PKI, sekaligus terciptanya situasi fait accompli bagi militer, khususnya Angkatan Darat yang melihat tak adanya alasan spesifik –seperti halnya dengan masalah Irian Barat– dan masuk akal untuk suatu konfrontasi dengan tetangga serumpun itu dan Inggeris.
“Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto”
Pihak militer, meskipun mulanya merasa agak ter-’fait-accompli’, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik pada masalah konfrontasi terhadap Malaysia. Penghapusan tuntas SOB, pada kwartal pertama 1963, potensil melemahkan posisi dan peran militer, namun adanya konfrontasi yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. Nyatanya, terlihat kemudian Yani maupun Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora.
Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana.
Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko. Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan. Nasution mencatat, bahwa sewaktu diadakan jamuan makan malam balasan oleh Soekarno bagi Kepala Negara Sovjet dan pemimpin Sovjet lainnya –yang tidak dihadiri Kruschev yang sedang ‘berlibur’ bersama keluarga– Breshnev yang saat adalah orang kedua memang berperilaku agak aneh, lebih banyak diam sepanjang acara seolah-olah pikirannya ada di tempat lain (1987: 83).
Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Apapun, Soebandrio berhasil ‘membangkitkan’ Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, untuk kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat. Kendati mulai bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih ada kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.
PKI dan Soebandrio betul-betul memanfaatkan gerakan kiri Azahari yang menginginkan mengenyahkan Inggeris. PKI menyampaikan retorika, bahwa gerakan Azahari adalah gerakan rakyat untuk mengusir kaum kolonial dari tanah air mereka, maka harus didukung oleh semua kaum revolusioner yang anti kolonialisme dan imperialisme. Sementara itu di bawah permukaan, PKI dengan kuat mensupport Soebandrio yang mengerahkan BPI untuk menjalankan sejumlah operasi intelejen.
PKI dan Soebandrio ‘menampung’ sejumlah pelarian yang melintas perbatasan ke wilayah Indonesia karena menghindari penangkapan setelah gagalnya gerakan Azahari. Pelarian-pelarian ini umumnya adalah dari etnis Cina yang berideologi komunis. Di Serawak terdapat hampir 300 ribu etnis Cina dari sekitar 800 ribuan penduduk, sedang di Sabah ada kurang lebih 100-150 ribu etnis Cina di antara sekitar 500 ribuan penduduk. Kebanyakan dari mereka adalah anggota partai dan organisasi-organisasi politik komunis, serta amat militan.
Atas ‘perintah’ Soebandrio, BPI merekrut puluhan dari pelarian militan ini, lalu diam-diam membawa mereka ke Jawa dan memberi mereka latihan militer yang cukup keras dibawah instruktur-instruktur combatan dari unsur Angkatan Kepolisian di Bogor. Hal ini tak sulit dilakukan karena Kepala BPI adalah seorang perwira kepolisian, yakni Brigadir Jenderal Soetarto. Mereka yang telah dilatih di Bogor ini, dikembalikan ke perbatasan Serawak, dan melatih lagi puluhan lainnya pelarian, termasuk sejumlah wanita, sebagai gerilyawan dengan kemampuan militer. Mereka inilah yang kemudian merupakan cikal bakal PGRS (Pasukan Gerilya Rakyat Serawak) yang mulai bergerak kembali ke Serawak dan menjalankan aksi gerilya sejak pertengahan 1963.
Kisah Abang Kifli, Operasi A dan ‘Operasi Babu-babu’. Soebandrio juga memberi dorongan dan kesempatan kepada Azahari dan pengikut-pengikutnya membentuk Kabinet Kalimantan Utara dalam ‘pengasingan’ di wilayah Indonesia. Seluruh anggota kabinet itu adalah golongan kiri di Kalimantan Utara. Tetapi ada seorang di antaranya, yang diangkat sebagai Menteri Pertahanan, bernama Abang Kifli, ternyata tidak berideologi kiri. Ia ini pernah bermukim sebagai ‘imigran’ di Indonesia dan bahkan bekerja untuk pemerintah Indonesia di Departemen Agama. Ia memiliki hubungan baik dengan Abdul Harris Nasution, jenderal yang mempunyai sejarah hubungan buruk dengan Soebandrio dan dianggap oleh yang disebut belakangan ini sebagai ‘musuh’ politiknya.
Mengetahui latarbelakang Abang Kifli yang sempat dinobatkan dengan pangkat ‘Letnan Jenderal’ selaku Menteri Pertahanan, Soebandrio ‘memerintahkan’ BPI agar membawa Kifli ke perbatasan untuk ikut suatu operasi penyusupan –Operasi A– ke wilayah Kalimantan Utara. Namun dengan alasan ada tugas penting di Jakarta ia kembali ke ibukota negara. Ia dianggap melakukan desersi dan segera dicopot dari Kabinet Kalimantan Utara, lalu ditahan beberapa bulan sampai dilepaskan kembali. Tampaknya, Jenderal AH Nasution berperan membantunya keluar dari penahanan.
Tak lama setelah lepas dari penahanan, ia dengan segera ke Kedutaan Besar Pilipina di Jalan Diponegoro-Imam Bonjol untuk meminta suaka. Dr Subandrio memerintahkan BPI menjerat kembali Kifli yang sebenarnya aman dalam pagar kekebalan diplomatik Kedutaan Besar Pilipina. Beberapa intel polisi ‘dikerahkan’ Kepala BPI Sutarto yang adalah seorang perwira kepolisian, melakukan operasi illegal memasuki kedutaan yang terdiri dari dua gedung dalam satu kompleks, satu digunakan sebagai kantor dan yang lainnya menjadi kediaman anggota kedutaan. Sepanjang hari, karena dua fungsi itu, praktis kedutaan terawasi selama 24 jam.
Tetapi agaknya ada peluang pada setiap Minggu petang, yakni ketika para wanita pembantu rumah tangga dan beberapa pegawai diperbolehkan keluar kompleks untuk berbelanja makanan maupun sekedar ngobrol di tikungan dekat kedutaan. Pada peluang waktu yang sempit itu, dengan menggunakan kait para intel polisi suruhan BPI itu memanjat disamping gedung ke lantai dua, lalu dari sana turun ke lantai satu dan menemukan Abang Kifli sedang berbaring-baring di salah satu kamar. Selain membawa serta Kifli, mereka pun menyambar sebuah radio dan beberapa barang kecil lainnya untuk menimbulkan kesan pencurian. Kelak dalam laporan pihak kedutaan di kepolisian memang disebutkan motif pencurian. Karena operasi ‘penculikan’ Kifli ini memanfaatkan peluang yang tercipta oleh para wanita pembantu rumah tangga yang meninggalkan ‘pos’ mereka, maka operasi ini diberi nama ‘Operasi Babu-babu’. Abang Kifli lalu disekap sampai berakhirnya konfrontasi pada masa kekuasaan baru di Indonesia.
Operasi A adalah operasi penyusupan ke wilayah semenanjung maupun Kalimantan Utara. Operasi ini meniru yang pernah dilakukan pada masa Trikora pembebasan Irian Barat. Dalam mempersiapkan operasi ini, dengan bantuan PKI, sejumlah anggota organisasi kiri di Malaya dan Singapura, diberi isyarat untuk masuk ke Indonesia. Mereka datang dengan penerbangan-penerbangan komersial ke Jakarta dan disambut oleh beberapa perwira polisi dan anggota BPI untuk dibawa keluar Bandar Udara Kemayoran tanpa melalui pintu imigrasi. Mereka ditampung di sebuah tempat di Jakarta Timur bersama ratusan sukarelawan yang berasal dari berbagai tempat di Indonesia.
Selanjutnya mereka diangkut ke tempat pelatihan paramiliter, di Sekolah Kepolisian Sukabumi. Dilatih oleh instruktur-instruktur polisi dibawah selubung program pelatihan sukarelawan, yang sudah lazim dilakukan sejak masa Trikora. Pelatihan yang berlangsung sampai Juli 1963 itu, meliputi latihan yang ekstra khusus seperti pendidikan intelejen dan kontra intelejen, perang urat syaraf dan sabotase.
Pada bulan Juli itu juga, tampaknya apa yang dilakukan BPI itu sejak pelatihan untuk PGRS sampai upaya persiapan Operasi A ini, telah tercium oleh Inggeris dan Malaya. Tanggal 9 Juli Tunku Abdul Rahman menandatangani persetujuan pembentukan Federasi Malaysia. Dan adalah pula karena perkembangan baru tersebut pada bulan Juli itu persiapan Operasi A makin dimatangkan. Ke dalam operasi ini dimasukkan unsur-unsur KKO (Marinir) yang pimpinannya dikenal sebagai Soekarnois sejati. Begitu pula unsur-unsur Angkatan Kepolisian dan Angkatan Udara, yang beberapa pimpinannya juga amat Soekarnois dan mempunyai aspirasi ‘politik’ yang condong ke kiri, diikutkan dalam persiapan operasi. Jumlah yang dikerahkan dari tiga kelompok militer ini mencapai ratusan orang. Tetapi sepanjang tahun 1963 hingga pertengahan 1964, operasi ini belum juga dilaksanakan. Barulah kurang lebih 3 bulan setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, rombongan pertama coba disusupkan dari laut ke daratan Malaysia (Agustus 1964) namun mereka dipergoki oleh patroli udara Inggeris dan dibombardir sampai tenggelam. 20 orang tewas. Setelah kegagalan ini, BPI meninggalkan program ini.
Tugas-tugas kemiliteran selanjutnya secara resmi dilaksanakan Komando Siaga (KOGA) yang dibentuk dalam rangka Dwikora, dipimpin oleh Menteri Panglima AU Laksamana Madya Omar Dhani. Wakil Panglima I adalah Menteri Panglima AL Laksamana Muda Muljadi dan wakil Panglima II Brigadir Jenderal AD Achmad Wiranatakusumah. Sebagai Kepala Staf, diangkat Komodor Leo Wattimena, seorang penerbang Mig yang handal dan tersohor ke publik sebagai penerbang jagoan karena nekad bermanuver di udara. Komando Siaga ini dalam tempo tiga bulan ditingkatkan menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga) dan dirombak susunannya karena suatu alasan internal. Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dimasukkan ke dalam Kolaga sebagai Wakil Panglima I, sedangkan Laksamana Muda Laut Muljadi pindah menjadi Wakil Panglima II. Panglima Kolaga, tetap Laksamana Madya Udara Omar Dhani, dan Kepala Staf pun tetap dijabat Leo Wattimena yang telah naik pangkat menjadi Perwira Tinggi, Laksamana Muda Udara. Ditambahkan pula jabatan Wakil Kepala Staf, yakni Brigadir Jenderal AD A. Satari. Cukup menarik bahwa Menteri Panglima AD tidak duduk dalam Kolaga sebagaimana halnya Panglima dari dua angkatan yang lain.
Kisah Sarwo Edhie Wibowo. Masalah yang dihadapi oleh Angkatan Darat, tidak semata-mata penyusupan dari kekuatan politik, khususnya dari PKI, serta dilema terkait masalah Dwikora. Belakangan muncul pula tudingan adanya hubungan CIA dengan AD terkait ‘Dokumen Gilchrist’ –melalui istilah ‘our local army friends’– serta tudingan adanya ‘Dewan Djenderal’ yang berniat mengambilalih kekuasaan dari tangan Soekarno. Masalah lainnya, persoalan Angkatan Kelima. Banyak persoalan dan dilema juga timbul dalam rangka persaingan pribadi yang terkait dengan masalah karir, perbedaan kepentingan, perbedaan pendapat maupun sikap-sikap kritis terhadap sikap dan perilaku kepemimpinan satu sama lain. Masalah CTN yang kemudian menjadi alasan ketidakpuasan Kolonel Kahar Muzakkar sehingga kemudian membelot dan berontak misalnya, merupakan salah satu contoh. Contoh lain, adalah berikut ini.
Pada akhir tahun 1964, terjadi sedikit masalah di tubuh pasukan elite AD, RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Seorang Mayor bernama Benny Moerdani mengeritik secara terbuka atasannya, Komandan RPKAD Kolonel Mung Parhadimuljo, dalam suatu pertemuan, terkait soal ketidakefisienan penggunaan dana dan sumberdaya, Kolonel Mung, meskipun cukup kesal terhadap serangan terbuka Benny – yang oleh beberapa perwira lain dianggap pembangkangan kepada atasan – tidak sampai mengambil tindakan apa pun terhadap Benny.
Maka, tampaknya persoalan tersebut takkan berkembang dan merembet lebih jauh. Itulah sebabnya, setelah pertemuan itu, Benny sempat melanjutkan rencana pribadinya keluar Jakarta untuk melaksanakan bulan madu dengan isteri yang baru dinikahinya. Akan tetapi, Letnan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, wakil komandan pasukan elite Angkatan Darat tersebut, merasa perlu untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri/Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani.
Panglima AD ini tak terlalu terkejut dengan laporan Sarwo, karena secara pribadi Benny yang menjadi salah seorang perwira tulang punggung operasi di Irian Barat, pernah menyampaikan keluhannya mengenai Kolonel Mung ini. Penyampaian Sarwo menjadi konfirmasi tambahan baginya. Bulan Januari 1965, Yani melakukan serangkaian perubahan dengan caranya sendiri. Kolonel Mung mendapat tugas baru sebagai Panglima Daerah Militer di Kalimantan Timur, salah satu garis depan ke wilayah Malaysia dalam rangka Dwikora.
Benny Murdani, sempat diskors oleh Sarwo Edhie. Dalam masa skors ini Benny bertemu Letnan Kolonel Ali Moertopo yang bertugas di Komando Strategis Angkatan Darat di bawah Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. Ali menanyakan kepada Benny, “tugas di mana sekarang ?”. Benny lalu menceritakan nasibnya yang sedang di ujung tanduk. Dan akhirnya dengan bantuan Ali Moertopo, Benny berhasil dialihkan ke Kostrad, dan bertugas di bawah komando Panglima Kostrad. Benny Murdani sebelumnya pernah bertugas di bawah Soeharto dalam rangka operasi Mandala, karena Soeharto adalah Panglima Mandala untuk pembebasan Irian Barat.
Kekosongan di RPKAD setelah Mung dialihkan, diisi oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani dengan mengangkat Letnan Kolonel Sarwo Edhie sebagai komandan baru – lebih tepatnya sebagai pelaksana harian – dengan kenaikan pangkat menjadi Kolonel. Sebenarnya pengangkatan Sarwo Edhie ini tidak terlalu menggembirakan bagi sejumlah perwira AD terutama di lingkungan RPKAD sendiri. Ada penilaian bahwa Yani sedikit nepotik dalam pengangkatan Sarwo yang amat dekat secara pribadi. Menurut kriteria tak tertulis yang berlaku selama ini, seorang Komandan RPKAD haruslah dari kalangan perwira yang telah menjalani latihan-latihan komando, baik di pusat latihan Batujajar dekat Bandung maupun pelatihan setara di luar negeri.
Pendidikan luar negeri yang pernah dijalani Sarwo tidak berkategori pelatihan sekolah komando, ia adalah siswa pada pendidikan staf (staff college) militer di Australia. Untuk mendampingi Sarwo, sebagai wakil diangkat Letnan Kolonel Prijo Pranoto yang pernah mengenyam pendidikan ranger di Fort Benning (1960) AS. Sebelumnya Prijo Pranoto adalah komandan pusat pelatihan RPKAD di Batujajar. Maka banyak yang berharap bahwa Sarwo Edhie hanya akan menjadi komandan masa transisi untuk beberapa lama, sebelum Yani mengangkat perwira lain yang lebih sesuai kualifikasinya. Meskipun banyak ‘complain’ disampaikan kepada Ahmad Yani melalui berbagai cara, Panglima AD ini tetap mempertahankan keputusannya mengenai Sarwo Edhie, tanpa pernah memberi penjelasan apapun.
Namun sejarah mencatat bahwa pengangkatan Sarwo Edhie Wibowo oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani menjadi pimpinan RPKAD kelak ternyata menjadi semacam suatu rahmat terselubung, sebagaimana yang terjadi 1 Oktober di tahun 1965 itu juga.
Kolonel Sarwo Edhie ternyata menjadi pemain bintang dalam menghadapi Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Suatu ‘ketidakmujuran’ bagi PKI dan Aidit. Seakan Yani memiliki suatu visi yang khas tatkala memilih Sarwo. Tapi malang, Yani sendiri adalah salah satu jenderal yang menjadi korban pembunuhan dan penculikan G30S pada Jumat malam 30 September menuju 1 Oktober 1965.
Pengangkatan Kolonel Sarwo sebagai pelaksana harian Komandan RPKAD oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani, belakangan mendapat pengukuhan baru dari Jenderal Soeharto tatkala menduduki posisi selaku Menteri Panglima AD sesudah berlalunya peristiwa berdarah itu. Kolonel Sarwo Edhie Wibowo adalah bagaikan anak panah yang muncul dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Selesai.
(Pemaparan ulang dari bagian buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006. Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’)
Masa Perjuangan Melawan Belanda di Purworejo