Dengan dalih membeli produk NFT (Non-Fungible Token), orang bisa menghilangkan jejak uang yang diperoleh dari hasil kejahatan. Regulasi Indonesia harus diperkuat. Begitu pula kapasitas dari aparat penegak hukum. Lonceng peringatan tentang kemungkinan digunakannya NFT (Non-Fungible Token), berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik yang diverifikasi dalam blockchain atau buku besar digital, sudah disuarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kreator NFT Butuh Konsistensi – Kepopuleran aset digital NFT tengah melejit. Investasi virtual ini diperkirakan semakin berkembang pada 2022. Individu awam pun berkesempatan luas memperjualbelikan NFT. Aset digital non-fungible tokens atau NFT, untuk pertama kalinya, masuk daftar pencarian terbanyak Google Trends secara global pada 2021, melampaui pencarian soal kripto. Laporan industri DappRadar menunjukkan, ekspansi NFT begitu mengesankan sepanjang 2021 karena berhasil mengumpulkan lebih dari 23 miliar dollar AS dalam perdagangan.