
Kehadiran Artificial Intelligence (AI) di Indonesia merupakan bagian dari arus global transformasi digital yang tidak dapat dihindari. Perkembangannya berlangsung secara bertahap, seiring dengan meningkatnya infrastruktur teknologi, literasi digital, serta kebutuhan efisiensi di berbagai sektor strategis.
Pakar Dalam konteks tersebut, penerimaan AI di Indonesia dapat dipahami melalui lima fase utama: Confusion, Repudiation, Shamming, Acceptance, dan Forgetting.

(1) Pada fase Confusion, masyarakat berada dalam kondisi kebingungan konseptual. AI dipersepsikan secara beragam, mulai dari alat bantu cerdas, ancaman bagi lapangan kerja, hingga “mesin serba tahu” yang dianggap mampu menggantikan peran manusia sepenuhnya. Minimnya literasi AI menyebabkan terjadinya miskonsepsi, terutama di sektor pendidikan dan pemerintahan. Pada tahap ini, persepsi manfaat dan kemudahan AI belum terbentuk secara jelas.
Tahap awal ketika AI mulai masif digunakan dan diperbincangkan, biasanya akan berciri :
Pada fase ini, literasi AI masih rendah dan narasi publik cenderung hiperbolik.
(2) Fase berikutnya adalah Repudiation, yaitu tahap penolakan. Setelah kebingungan awal, sebagian institusi dan individu merespons kehadiran AI dengan sikap defensif. Penolakan sering muncul dalam bentuk pelarangan penggunaan AI tanpa pedoman yang jelas, terutama karena kekhawatiran terhadap etika, kejujuran akademik, dan hilangnya peran manusia. Pada tahap ini, AI dipandang lebih sebagai ancaman daripada peluang. Ciri utamanya adalah :
Konteks contoh modelnya adalah : Banyak institusi melarang AI tanpa panduan, bukan mengaturnya. Dan juga adanya penolakan lebih didorong oleh ketakutan, bukan kajian kebijakan. Ini fase defensif: sistem lama merasa terancam oleh teknologi baru.
(3) Selanjutnya muncul fase Shamming, yaitu stigmatisasi sosial terhadap pengguna AI. Pengguna AI, khususnya di lingkungan pendidikan, kerap dianggap tidak jujur, tidak kreatif, atau malas berpikir. Akibatnya, penggunaan AI dilakukan secara tersembunyi dan tidak terarah. Fase ini penting karena menunjukkan bahwa hambatan adopsi teknologi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial dan normatif. Tahap di mana pengguna AI diberi stigma negatif. Contoh nyata:
Dampaknya adalah: AI digunakan secara sembunyi-sembunyi, dan tidak ada diskusi etis dan pedagogis yang sehat. Fase ini berbahaya karena menghambat inovasi dan literasi kritis.
(4) Seiring waktu, masyarakat mulai memasuki fase Acceptance. Pada tahap ini, AI mulai diterima sebagai bagian dari ekosistem kerja dan pembelajaran. Pendekatan terhadap AI bergeser dari pelarangan menuju pengaturan. Institusi mulai menyusun pedoman penggunaan AI, mengintegrasikannya ke dalam kurikulum, serta mendiskusikan batasan etika dan tanggung jawab pengguna. AI tidak lagi dipandang sebagai pengganti manusia, melainkan sebagai alat pendukung. Tahap mulai muncul kesadaran kolektif bahwa AI tidak bisa dihindari. Ciri utamanya adalah :
Terjadi pergeseran paradigma, “Bukan apakah AI boleh digunakan, tetapi bagaimana AI digunakan secara bertanggung jawab.” dan ini fase dewasa dalam adopsi teknologi.
(5) Tahap terakhir adalah Forgetting, yang dapat dimaknai sebagai normalisasi. AI tidak lagi menjadi isu utama atau perdebatan besar, melainkan telah menjadi infrastruktur sehari-hari, sebagaimana internet dan smartphone sebelumnya. Fokus perhatian berpindah dari teknologi itu sendiri menuju kualitas hasil, kreativitas manusia, dan nilai tambah yang dihasilkan dari kolaborasi manusia dan AI. Tahap akhir ketika AI menjadi hal biasa, bercirikan sebagai: AI tidak lagi dianggap Ancaman atau Keajaiban dan Ai menjadi: Infrastruktur sehari-hari, seperti internet, smartphone, atau email
Dalam pendidikan & kerja: Fokus berpindah dari: “Pakai AI atau tidak” menjadi ke “nilai tambah apa yang dihasilkan manusia”. Pada fase ini, yang dinilai bukan AI-nya, tetapi kualitas manusia yang menggunakannya.
Kehadiran Artificial Intelligence (AI) di Indonesia merupakan bagian dari arus global transformasi digital yang tidak dapat dihindari. Perkembangannya berlangsung secara bertahap, seiring dengan meningkatnya infrastruktur teknologi, literasi digital, serta kebutuhan efisiensi di berbagai sektor strategis.
Periode 2010–2015 dapat disebut sebagai fase pengenalan awal AI di Indonesia. Pada tahap ini, AI masih terbatas pada lingkungan akademik dan riset, khususnya di perguruan tinggi dan komunitas teknologi. Implementasi AI umumnya berupa sistem pakar, data mining, dan machine learning sederhana, dengan pemanfaatan yang masih terbatas.
Memasuki periode 2016–2019, AI mulai berkembang seiring dengan pesatnya pertumbuhan big data, komputasi awan, dan peningkatan akses internet. Pada fase ini, AI mulai diadopsi di sektor industri dan layanan digital, seperti e-commerce, perbankan, dan transportasi daring. Pemerintah Indonesia juga mulai menaruh perhatian pada pengembangan ekosistem ekonomi digital sebagai fondasi penerapan AI.
Tahun 2020–2022 menjadi titik akselerasi signifikan akibat pandemi COVID-19. Kebutuhan akan otomatisasi, analitik data, dan sistem digital mendorong pemanfaatan AI di bidang kesehatan, pendidikan daring, dan layanan publik. Pada periode ini, AI mulai dikenal luas oleh masyarakat, meskipun masih diiringi dengan tantangan literasi dan etika.
Periode 2023–2024 menandai fase popularisasi AI generatif di Indonesia. Kehadiran model AI berbasis generative seperti chatbot, text-to-image, dan AI penulisan memicu diskusi publik yang luas, mulai dari isu etika, plagiarisme, hingga masa depan pekerjaan. Pada tahap ini, Indonesia mengalami “tabrakan teknologi AI”, di mana adopsi teknologi berlangsung lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi dan budaya. Fokus utama Ai untuk Indonesia ada empat area.

Memasuki 2025–2030 (proyeksi), AI diperkirakan akan menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. AI berpotensi besar dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri kreatif, serta pemerintahan berbasis data. Fokus utama pada periode ini diproyeksikan bergeser ke penguatan regulasi, pengembangan talenta AI lokal, serta pemanfaatan AI secara etis dan berkelanjutan.
AI di Indonesia telah bergerak dari tahap pengenalan menuju tahap integrasi. Prospeknya sangat besar, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, regulasi yang adaptif, serta peningkatan literasi digital masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, AI tidak hanya menjadi alat efisiensi, tetapi juga penggerak inovasi dan daya saing bangsa.