Sistem Pembayaran Digital dengan QR Code atau QRIS
Era digital telah mengubah gaya hidup manusia termasuk dalam hal pembayaran. Anak-anak muda lebih menyukai pembayaran menggunakan QR Code , yang katanya lebih praktis, tidak perlu menunggu pengembalian uang. Sekarang ini makin banyak alat pembayaran berjejer di meja kasir tidak cuma alat print struk atau mesin EDC (Electronic Data Capture). Seiring perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat, pilihan sistem pembayaran pun semakin beragam, salah satu yang teranyar adalah menggunakan sistem QR Code atau QR Code Payment.
Hebatnya QRIS adalah :
Standar QR untuk pembayaran nasional.
Pembayaran menggunakan QR Code.
Sudah terintegrasi diaplikasi mobile banking /mobile payment.
Dibangun bersama oleh BI & ASPI.
Didukung 45 Penyelenggara Bank & Non Bank
Menghubungkan dengan sumber dana yang telah familiar seperti tabungan, kartu debet, uang elektronik & kartu kredit .
Mengutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan, QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. The “QR” berasal dari kata “Quick Response“. Sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya.
Kode QR memuat berbagai informasi di dalamnya seperti alamat URL, teks hingga nomor telepon. Kode QR biasanya diletakkan di berbagai produk untuk menunjukkan informasi tambahan dari produk tersebut. Namun saat ini kode QR juga telah menjadi salah satu pilihan untuk sistem pembayaran karena dianggap lebih praktis, transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless.
Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code, cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.
Melihat potensi yang ada pada model pembayaran QR Code serta untuk mendukung perkembangan ekonomi digital, Bank Indonesia selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS yang merupakan singkatan dari “Quick Response Code Indonesia Standard”. Melalui sistem QRIS yang berstandar internasional, pembayaran digital menjadi lebih mudah serta dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu, dan semua aplikasi dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) bisa saling baca atau transaksi, termasuk PJSP milik asing.
Metode QR Code payment terdiri dari dua media tampilan (display) kode QR di merchant yang kemudian dapat di-scan menggunakan ponsel konsumen.
Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM), QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran. QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya. Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil.
Kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM), QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor. QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.
Keuntungan QRIS
Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual (merchant) karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang bisa di scan menggunakan semua operator layanan yang ada pada ponsel kita. Sistem QR Code payment yang ada saat ini dinilai masih belum cukup efisien karena tiap penyedia layanan punya mesin dan sistem yang berbeda. Dari sisi penjual (merchant) manfaat yang diperoleh adalah meningkatnya kepraktisan karena hanya diperlukan satu QR Code pembayaran dengan standar QRIS untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai macam sumber dana dan/atau instrumen pembayaran yang berbeda. Selain mempermudah transaksi, pemberlakuan QRIS bagi PJSP juga untuk mengatasi munculnya monopoli bisnis yang selama ini dikhawatirkan terjadi. Bila sudah terstandarisasi nantinya sistem pembayaran ini dapat diawasi dengan lebih baik dan satu pintu oleh regulator.
Potensi Bahaya Kejahatan
Meskipun begitu masih ada beberapa kendala dari sistem pembayaran menggunakan QR Code yang perlu dibenahi. Sistem pembayaran ini sangat bergantung pada sinyal atau koneksi internet. Selain itu, belum semua merchant menggunakan sistem QR Code, apalagi penetrasi sistem pembayaran non tunai saat ini masih terpusat di kota-kota besar sehingga masih dibutuhkan perluasan penetrasi pembayaran non tunai untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat dan mempermudah transaksi pembayaran. Dari sisi merchant juga masih ada beberapa yang mengeluhkan lambatnya dana yang masuk ke mereka setelah transaksi berhasil.
Pengguna QR Code harus berhati-hati akan pemalsuan kode QR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sabotase akun pengguna QR Code yang berujung dengan cyber crime (baik mengungkap identitas pengguna atau mengganti QR Code berisi virus atau malware). Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari setiap stakeholder pada ekosistem pembayaran digital untuk membangun keamanan guna menghindari ancaman kejahatan, juga bagi perbankan untuk dapat meningkatkan teknologi aplikasi, server, dan sumber daya manusianya.
Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
Gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait dan analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.
Jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal, harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.
Periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya.
TIPS Menjaga Keamanan QR Code
Berhati-hatilah dalam menyimpan kode QR
Letakan kode QR ditempat yang mudah diawasi untuk mencegah penggantian kode QR oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Lapisi kode QR dengan bahan yang transparan dan dapat melindungi kode QR anda seperti akrilik,kaca,atau lainnya untuk menghindari kerusakan pada kode QR
Jangan meminjamkan kode QR anda, untuk menghindari hal–hal yang tidak diinginkan.
Jangan mencoret atau menyobek kode QR
Jika mengalami kehilangan atau kerusakan pada kode QR, segera hubungi acquirer anda
Pahami cara–cara pembayaran dengan menggunakan kode QR sehingga Anda dapatmembantu pelanggan yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran.
Statistik Pengguna QRCode
Di antara ketiga QR yakni OVO, Dana dan QRIS, maka QRIS merupakan yang paling baru dalam ekosistem pembayaran digital di Indonesia. QRIS atau Standar Kode Respons Cepat Indonesia merupakan bentuk standardisasi pembayaran digital untuk beragam platform, antara lain OVO, Gopay, LinkAja, DANA dan mobile banking.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2019 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Setengah tahun setelah diimplementasikan, BI mencatat ada 3,67 juta pengguna QRIS (12 Juni 2020). Angka tersebut melesat menjadi 6,55 juta pengguna atau naik 80 persen per 19 Maret 2021. Terakhir, target BI untuk mencapai 12 juta pengguna tercapai pada November 2021.
Mayoritas pengguna QRIS ternyata berasal dari pengusaha mikro. Pada Juni 2020, terdata sebanyak 2,53 juta pengguna. Angka ini naik menjadi 4,02 juta atau 58 persen pada Maret 2021. Peningkatan ini merupakan kabar baik ditengah ekosistem pembayaran digital yang semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Tak pelak, peningkatan ini turut menampilkan potret pergeseran preferensi masyarakat dalam metode pembayaran.
Metode klasik dengan uang tunai ataupun kartu debit atau kartu kredit terkikis dengan kehadiran kode QR. Tanpa perlu repot merogoh dompet, pembayaran dapat dilakukan dengan aplikasi dompet digital aaupun mobile banking melalui ponsel pintar yang hampir selalu ada dalam genggaman.
Kesadaran publik untuk mengurangi interaksi fisik dalam penerapan protokol kesehatan turut andil dalam penciptaan ekosistem pembayaran digital.
Uang tunai hampir makin jarang dimiliki karena faktor kepraktisan ataupun upaya menghindari transmisi virus yang termediasi melalui fisik uang. Pergeseran preferensi publik inilah yang perlu juga ditangkap oleh pelaku usaha mikro dan ultramikro.
Prosedur Pendaftaran QRCode
Cara mendaftar QRIS, tidak terlalu sulit. Bahkan seringkali dari pihak Bank bergerak secara aktif untuk mendatangi dan mendaftarkan untuk klien-klien nasabahnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Secara umum cara mendaftarnya adalah :
Membuat Akun Online atau mendatangi PSJP
Melengkapai data daan dokumen terkait usaha
Proses verifikasi pembuatan merchant ID
Mengundug aplikasi untuk merchant QRIS
PJSP akan memberikan stiker dan edukasi kepada pengguna